Kemenkumham Jabar Proyeksikan 32 Desa Sadar Hukum

Kemenkumham Jabar Proyeksikan 32 Desa Sadar Hukum

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 15:53 WIB
Bandung - Sebanyak 32 desa atau kelurahan di Jabar diproyeksikan menjadi desa sadar hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar pada 2013. Tiap tempat nantinya akan dinilai hingga akhir tahun ini.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar Agus Anwar menjelaskan ada enam kriteria bagi desa sadar hukum. Yaitu rendahnya angka kriminalitas, ketaatan warganya membayar pajak, tidak terjadi pernikahan di bawah umur, rendahnya penyalahgunaan narkoba, ketertiban lingkungan, dan mentaati ketentuan yang ditentukan desa atau kelurahan.

"Jumlah 32 desa atau kelurahan di Jabar ini tersebar, tapi tidak merata di semua kabupaten kota di Jabar. Paling banyak di Kabupaten Bandung," ujar Agus saat ditemui disela-sela rapat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (17/9/2013).

Desa atau kelurahan yang masuk kriteria tersebut diusulkan oleh masing-masing kabupaten dan kota. Setelah itu desa atau kelurahan akan dinilai hingga akhir 2013 mendatang untuk kemudian resmi ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

"Jabar akan jadi yang pertama untuk launching desa sadar hukum. Rencananya oleh Menteri (Hukum dan HAM) akan dicanangkan pada 24 September mendatang. Penilaiannya akan diumumkan akhir tahun," tutur Agus.

Setelah terpilih, desa berpredikat sadar hukum akan terus dievaluasi dan tak menutup kemungkinan penetapan status itu bisa dicabut jika tidak memenuhi syarat.

"Program ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat soal hukum dan mendorong mereka mencegah pelanggaran hukum seperti narkoba serta pernikahan dibawah umur," ujar Agus.

Wagub Jabar Deddy Mizwar berharap program Desa Sadar Hukum ini nantinya merata ke seluruh desa secara bertahap. "Targetnya 'kan lebih bagus di semua desa. Tapi 'kan butuh waktu panjang dan penuh tantangan," kata Deddy.

(/)


Berita Terkait