"Ya, sudah kami terima petunjuk dari kejaksaan. Nanti akan kami lengkapi berkasnya. Setelah dilengkapi, kami kembalikan lagi ke kejaksaan," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/9/2013).
Menurut Sutarno, kejaksaan juga minta penyitaan barang bukti rekaman kamera closed circuit television (CCTV) saat insiden Sisca terseret sepeda motor yang ditunggangi kedua tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejari Bandung mengembalikan berkas pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia itu pada Kamis 12 September lalu. Kejaksaan meminta polisi menyertakan hasil digital forensik berupa penyadapan handphone untuk mengetahui histori percakapan komunikasi para tersangka. Tujuannya guna memastikan apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak dalam aksi kriminal tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri soal digital forensik yang diminta kejaksaan. Sebab, kata Trunoyudho, perihal penanganan digital forensik itu kewenangan Mabes Polri.
"Ya, kami akan minta (hasil digital forensik) untuk dilampirkan," ucap Trunoyudho singkat.
(bbp/ern)











































