Ajudan Dada dan Edi Sis Dicecar Soal Pertemuan-pertemuan 'Khusus'

Sidang Suap Perkara Bansos

Ajudan Dada dan Edi Sis Dicecar Soal Pertemuan-pertemuan 'Khusus'

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 18:36 WIB
Ajudan Dada dan Edi Sis Dicecar Soal Pertemuan-pertemuan Khusus
Bandung -

Ajudan Walikota Bandung Dada Rosada, Adhly Al Afwan Izwar dan ajudan Sekda Edi Siswadi, Eko Wicaksoni dicecar hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) soal pertemuan-pertemuan spesial yang dilakukan para atasannya itu dengan Toto Hutagalung dan Setyabudi Tejocahyono.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (12/9/2013). Kedua ajudan tersebut diperiksa secara bersamaan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama.

Adhly menuturkan, dirinya pertama kali bertemu Setyabudi saat acara pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Woyono di Hotel Horisson. Kemudian ia juga pernah bertemu dengan Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung, saat Setyabudi saat itu masih menjabat Wakil Ketua PN Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saya datang untuk mengurus surat bebas pailit untuk keperluan pemilu," katanya.

Namun saat itu, Toto sempat menelepon Setyabudi dan berbicara dengan Adhly menggunakan telepon Setyabudi. Rekaman percakapan mereka pun diperdengarkan. Namun Adhly menjelaskan jika isi pembicaraan tersebut hanya untuk menanyakan perihal surat tidak pailit sebagai salah satu syarat.

Adhly mengatakan, Dada pernah melakukan pertemuan dengan Edi Siswadi dan Toto Hutagalung di Hotel Topaz dan di apartemen milik Toto. "Bapak (Dada-red) nyuruh saya menelepon Pak Herry untuk datang ke apartemen Metro," katanya.

Sementara pada pertemuan-pertemuan lainnya seperti di Villa Ciporeat dan di Bandung City View, Adhly mengaku tak mengatahui ada siapa saja karena ia tak masuk. Begitu juga dengan Eko, ajudan Edi Siswadi yang mengaku tak tahu banyak soal pertemuan-pertemuan khusus atasannya itu.

Kuasa hukum Toto sempat menanyakan pada Eko perihal apakah Eko pernah menyerahkan uang sebesar 100 ribu dollar US ke rumah Toto. Namun Eko mengatakan tidak pernah melakukannya.

"Saya baru sekali ke Bandung City View. Itu pun saya hanya menunggu di luar," katanya.

Atas keterangan Eko itu, Toto Hutagalung sempat menyatakan keberatan. Ia mengatakan Eko pernah mengantarkan uang 100 ribu dollar ke rumahnya. Bahkan saat itu Eko meminta 'jatah' pada Toto.

"Pertemuan pertama juga bukan di Hotel Topaz. Tapi di villa saya. Dan saya tahu kalau Eko tahu persis siapa saja yang datang dan untuk kepentingan apa pertemuan itu," katanya.

Sementara Eko menyatakan tetap pada pernyataannya. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (19/9/2013) mendatang masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

(tya/ern)


Berita Terkait