Satpol PP Bandung Jaring 18 PSK Jalanan

Satpol PP Bandung Jaring 18 PSK Jalanan

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 13:19 WIB
Bandung - Sebanyak 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar Tim Gabungan Pemkot Bandung. Mereka berkeliaran mangkal di jalanan.

Kasatpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengungkapkan razia berlangsung Selasa (10/9/2013) malam hingga Rabu (11/9/2013) dini hari. Tim terdiri berjumlah 60 orang itu berasal dari Satpol PP, Dinas Kependudukan (Disduk), dan Dinas Sosial (Dinsos).

"Total ada 48 pelanggar Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang K3 (Ketertiban, Keindahan, Kebersihan) Kota Bandung. Mereka yakni 18 PSK, 10 sepeda motor pelanggar parkir yang kami gembok, dan 20 pedagang kaki lima (PKL)," kata Ferdi ditemui di kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim menyebar ke sejumlah kawasan di Kota Bandung seperti Jalan Dalem Kaum, Jalan Otista, Jalan Asia Afrika, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mochamad Toha, kawasan Alun-alun, dan kawasan Gasibu. Selanjutnya para pelanggar dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan harus mengikuti sidang di kantor Satpol PP Kota Bandung.

"Semua PSK yang terjaring razia itu langsung dibawa ke tempat rehabilitasi Dinsos Pemprov Jabar di Palimanan dan Sukabumi," jelas Ferdi.

Lebih lanjut ia berharap razia rutin yang bertujuan menegakan Perda K3 ini membuat masyarakat menyadari dan mematuhi aturan berlaku. "Jadi masyarakat jangan hanya patuh karena adanya tindakan (razia). Tetapi jadikanlah perilaku patuh dan taat aturan itu sebagai kebutuhan," tutur Ferdi.

(bbp/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads