Deddy Mizwar Lepas 505 Petugas Haji Jabar

Deddy Mizwar Lepas 505 Petugas Haji Jabar

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 12:26 WIB
Bandung - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar melepas 505 petugas kloter haji asal Jabar di Bale Asri Pusdai, Jalan Diponegoro, Jumat (6/9/2013). Petugas yang dilepas tersebut terdiri dari Pembekalan dan Pelepasan 165 TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah), 68 TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), 68 TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) dan 204 TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia).

Dalam acara tersebut Demiz berpesan supaya para petugas bisa menjaga amanah untuk menjaga, memantau dan membantu para jemaah haji asal Jabar sejak sebelum berangkat hingga pulang nanti.

"Mereka memiliki amanah yang dibebankan untuk memandu. Selain di sana untuk ibadah, namun mereka itu harus lebih di depan daripada jemaah yang biasa. Mereka itu punya tanggungjawab. Itu juga ibadah yang tidak kalah penting," ujar Demiz usai acara Pembekalan dan Pelepasan Petugas Kloter Haji (TPHI, TPIHI, TKHI & TPHD) Embarkasi Jakarta Bekasi Tahun 1434H/2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat tim petugas haji Jabar ini diharapkan Demiz dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya supaya para jamaah haji bisa menjalankan ibadah haji dengan optimal.

"Pengarahan dari segi agamanya. Kemudian pemeliharaan kesehatan, ada membimbing tata cara rukun supaya ibadah jadi afdol. Menjaga hubungan para jamaah supaya baik, anggota tim baik. Mereka diamanahkan untuk menciptakan suasana kondusif," jelasnya.

Demiz mengatakan, pada musim haji jamaah mengalami pemotongan kuota. Namun khusus untuk para petugas ini akan diupayakan supaya tidak terkena potongan kuota.

"Yang terkena potongan kan bukan hanya Jabar, secara menyeluruh yang lain juga kena potongan, persoalannya ini konsekuensi. Tapi apa untuk pendamping atau TPHD ini kita upayakan, lobi, supaya tidak terkena potongan. Supaya pemantauan pengarahan akan lebih bisa optimal. Kita tidak memaksakan tapi kita upayakan. Makin banyak yang memantau memandu lebih bagus," kata Demiz.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads