Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Teddy Wirakusumah, ada sekitar 70 rumah atau seluas 8.780 meter persegi di Saritem yang akan dibeli oleh Pemkot. Namun baru 21 rumah atau seluas 6.660 meter persegi yang baru dibeli Pemkot Bandung.
"Penyelesaiannya harus dari akar masalahnya dulu. Sambil jalan, lahan yang sudah dibebaskan akan kita lakukan penanaman pohon atau pemagaran. Bangunan sisanya nanti mungkin bisa dianggarkan lagi oleh wali kota baru," ujarnya di Kantor Satpol PP, Jalan Martanegara, Kamis (5/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi beliau (Ridwan Kamil) ahli tata kota. Bisa saja nanti dibangun RTH atau komplek kantor pemerintahan," ujarnya.
Sementara itu, sambil melakuka pengawasan di Saritem. Satpol PP, Dinas Taman dan aparat kewilayahaan akan melakukan operasi bersih (opsih) di lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Bandung.
"Nanti kami ke sana tidak akan bawa pentungan. Tapi membawa pohon," ucapnya.
(avi/ern)











































