Sidang Video Asusila, JPU akan Panggil Lagi Wabup Bogor

Sidang Video Asusila, JPU akan Panggil Lagi Wabup Bogor

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 02 Sep 2013 18:05 WIB
Bandung - Bupati Bogor Karyawan Faturahman dan istrinya akan kembali diminta hadir dalam agenda sidang perkara penyebaran video asusila Wakil Ketua DPRD Jabar, pada Senin (9/9/2013) pekan depan. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, Karfat seharusnya tak lagi punya alasan mangkir lagi dengan alasan sibuk dalam Pilbup Bogor. Sebab agenda sidang selanjutnya dilaksanakan sehari setelah pencoblosan.

Hal itu disampaikan JPU Yuniarto saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (2/9/2013).

"Minggu depan kita akan panggil lagi. Pokoknya kita berusaha menghadirkan mereka," ujar Yuniarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, alasan ketidakhadiran Karfat dalam sidang hari ini, yaitu karena Karfat tengah sibuk kampanye dalam Pilbup Bogor. Namun pekan depan, Yuniarto mengatakan, Karfat tak lagi bisa mangkir dengan alasan urusan Pilbup, karena sidang digelar usai pencoblosan.

"Harusnya sih enggak ada lagi kampanye-kampanye. Itu kan sidangnya udah beres (pencoblosan-red)," katanya.

Hari ini, JPU telah menghadirkan dua orang saksi dalam perkara ini. Mereka yaitu Rudy Harsa Tanaya dan Erna, kader PDIP yang dinilai mengetahui soal video tersebut. Sidang yang diketuai oleh Rini Sesulih Bastaman itu berlangsung tertutup.

"Kalau Pak Rudy tadi ya sebatas yang diketahui, sebatas sebagai korban saja," tutur Yuniarto.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini