Pansus akan Kaji Tipping Fee PLTSa yang Beratkan APBD

Pansus akan Kaji Tipping Fee PLTSa yang Beratkan APBD

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 13:14 WIB
Bandung - Proyek PLTSa yang digelontorkan Pemkot Bandung masih terus menuai protes. Persoalan biaya jasa pengolahan (tipping fee) pun menjadi sorotan karena mencapai Rp 245-350 juta dalam sehari. Dinilai membebankan APBD, Ketua Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Bandung pun berjanji akan lebih ketat untuk mengawal persetujuan rencana pembangunan PLTSa.

"Setelah menyimak dari pemaparan eksekutif, kita akan memperdalam tipping fee. Ternyata memang besar dan membebankan APBD Kota Bandung. Saya juga tidak mau tipping fee mengganggu hidup saya karena ada masalah hukum di kemudian hari," ujar Tatang saat menerima perwakilan massa dari Walhi Jabar dan KAMMI Kota Bandung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Kamis (29/8/2013).

Tatang menjelaskan, berdasarkan pemaparan PD Kebersihan, dalam kontrak awal bersama pemenang lelang yakni PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) muncul nilai untuk tipping fee PLTSa Kota Bandung mencapai Rp350 ribu per ton sehingga biaya yang harus dikeluarkan biaya tipping fee Rp 88 miliar per tahun.

"Setelah kami dalami dan kaji, muncul angka Rp260 ribu per ton sehingga biayanya dalam satu tahun sekitar Rp 66 miliar. Tetapi ini pun tidak serta merta disepakati pansus," terangnya.

Tatang merasa rasionalisasi tipping fee dan incinerator tidak perlu dipaksakan, jika memang masih ada solusi lain untuk pengelolaan sampah di Kota Bandung.

"Solusi akhirnya cari terbaik, tetapi jujur belum menemukan. Kita perlu masukan," ucapnya.

(avi/ern)


Berita Terkait