Selama membela Persepam MU, Arif yang tercatat bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang kini berubah nama menjadi Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung otomatis meninggalkan pekerjaanya di Bandung.
"Zaenal Arif itu 'kan PNS Bandung. Kok masih membela tim luar? Kalau dia tidak bekerja, makan gaji buta dong?" ujar Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Erlan Jaya Putra saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (23/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seharusnya jangan makan gaji buta. Pemerintah kan dirugikan. Mendapat gaji tapi tidak bekerja. Seharusnya bisa memilah, kalau mau main bola tinggalkan PNS-nya," ujarnya.
Selain Zaenal Arif, pesepakbola yang menjadi PNS Pemkot Bandung ialah Cecep Supriatna (Persib Bandung) dan Yaris Riyadi (PSGC).
(avi/bbn)