Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Rekotomo kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (17/7/2013). Pencairannya sendiri sudah mulai dilakukan pada bulan Februari 2013 lalu.
"Sampai saat ini pencairan untuk hibah baru 45,58 persen atau Rp 136 miliar. Sementara bansos baru Rp 53 juta," jelas Rekotomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sosialisasi dinilai perlu agar masyarakat penerima bansos dan hibah mengetahui apa yang harus dilakukan setelah dana tersebut cair.
"Di depan si penerima, sebelum menandatangani naskah penerima hibah (NPH) kita terangkan dulu apa yang harus dilakukan setelah dana cair. Setelah itu kita minta pertanggungjawabannya," jelasnya.
Pihaknya juga mengakui penerima bansos tahun 2012 lalu, ada yang belum melaporkan pertanggungjawabannya kepada Pemkot. "Rata-rata mereka tidak patuh. Padahal di awal sudah diberi tahu apa yang harus dilakukan setelah dana cair," tutupnya.
(avi/tya)