Uang palsu dari 5 perkara yang nilainya Rp 239.350.000 pun ikut dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman parkir belakang Kantor Kejari Bandung di Jalan Jakarta. Hadir Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, Deputi Bank Indonesia Wilayah VI Nita Yosita, serta Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara.
Barang bukti berupa ganja dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara ribuan pil, yaitu pil calmlet sebanyak 1.099 tablet, ekstasi sebanyak 1.057 tablet, pil dumolid sebanyak 76 tablet, pil alprazolam 385 tablet dan pil friksitas 1 tablet dimusnahkan dengan cara diblender. Sebelumnya, Kejari juga memusnahkan lebih dari 12 ribu botol minuman beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, untuk mengatasi maraknya peredaran narkotikan dan minuman keras, tidak bisa hanya bertumpu pada upaya represif dan penegakan hukum saja. Namun perlu dikedepankan upaya preventif.
Untuk uang palsu yang dimusnahkan hari ini, antara lain terdiri dari Rp 239.350.000 uang, 999 lembar kertas mata uang asing Negara Mongolia, 999 lembar kertas mata uang asing Negara Rusia, 999 lembar kertas mata uang asing pecahan 100 franc dan 999 lembar kertas mata uang asing Alaska.
(tya/tya)