"Acara itu (sahur on the road) bersifat aksi spontanitas warga. Masuknya juga dalam unsur agama. Silakan saja dilakukan, tidak perlu izin kepada kami," jelas Kepala Seksi Pengumpulan, Pengawasan Undian, dan Sumbangan Sosial Dinsos Kota Bandung Iis Kurnaesah Siti Maryati saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/7/2013).
Meski begitu, sambung Iis, pihaknya meminta warga menggelar sahur on the road untuk niat berbagi kepada orang membutuhkan, bisa melaksanakannya secara tertib. Serta bisa menjaga kemananan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh hari sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno pernah menyinggung soal sahur on the road. Dia menegaskan mendukung penuh segala aktivitas positif selama bulan puasa Ramadan.
Ia hanya mengingatkan warga dalam kegiatannya tidak mengganggu ketertiban umum serta wajib mematuhi aturan lalu lintas saat konvoi. Sutarno mewanti-wanti agar masyarakat jangan lupa menyampaikan informasi kepada polisi terdekat sewaktu hendak berkegiatan.
(bbn/bbn)










































