"Dari hasil sidak yang kami lakukan di beberapa tempat, masih ada pedagang di pasar tradisional yang menjual makanan mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan boraks," ujar Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Diskoperindag Kota Bandung, Yusuf D Ramdani, kepada wartawan usai pelaksanaan sidak, Senin (8/7/2013).
Sidak tersebut melibatkan tim gabungan dari Diskoperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta BPPOM Bandung. Tim mendapati mi gepeng basah, siomay, ikan asin cumi berformalin di Pasar Kosambi, ayam mengandung boraks di Pasar Ujungberung, dan ikan asin berformalin di Borma di Jalan AH Nasution
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya menemukan makanan kaleng jenis buah-buahan (cocktail) berkondisi rusak kemasannya di mal Yogya, Jalan Sunda. Bahkan ada saus kemasan yang kedaluwarsa.
Semua makanan mengandung bahan berbahaya tersebut diambil sampelnya. Dalam waktu dekat, Yusuf bakal memanggil dinas terkait guna membicarakan tindakan selanjutnya dari temuan itu.
"Setiap dinas terkait akan menindak temuan ini berdasarkan kewenangan masing-masing," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih hati-hati dan teliti terhadap makanan yang dijual bebas di pasaran. "Lihat lagi tanggal kedaluwarsanya, atau jika kemasan rusak jangan dibeli. Pengawasan dan imbauan tetap dilakukan, namun karena keterbatasan kami, jadi tidak bisa dilakukan dengan maksimal," tutup Yusuf.
(avi/bbn)











































