"Penting diketahui, saat itu tangan pasien (BF) tak diborgol. Petugas (Rutan Kebon Waru) juga tidak melakukan penjagaan," Humas dan Protokoler RSHS Bandung Tengku Djumala Sari saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2013).
BF baru sehari dirawat di ruang rawat inap Kemuning lantai empat. Ia masuk ke RSHS Bandung pada Selasa (2/7/2013). Tanpa terikat borgol, napi tersebut diantar seorang petugas Rutan Kebon Waru bersama dua perempuan dan satu pria yang mengaku keluarga BF. BF sudah tidak berada di tempat tidurnya pada Rabu (3/7/2013) sekitar pukul 24.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas bilang kalau pasien itu napi Kebonwaru. Kami ya baru tahu kalau pasien itu napi dari petugas. Petugas sebelumnya (yang awal mengantar BF) tidak menyampaikan kepada perawat dan satpam kalau pasien merupakan napi," jelas Mala.
Mala menuturkan, sesuai protap pengamanan di RSHS, semestinya petugas pengantar narapidana meenjelaskan status pasien kepada satpam dan bagian nurse station. "Biasanya kan diborgol dan memberi tahu kepada satpam rumah sakit kalau pasien itu napi," terang Mala.
Setelah diketahui kabur, pihak RSHS kemudian langsung mengecek keberadaan BF dengan menghubungi nomor telepon salah satu kerabat yang tercantum di catatan pasien. Domisili BF tercatat di Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
"Ketika dihubungi, pihak keluarga mengatakan kalau BF tidak ada di rumah," katanya.
(bbn/tya)










































