"Dimana sidang digelar, itu kewenangan MA (Mahkamah Agung). Kami siap kalau memang sidang digelar di sini (PN Bandung)," ujar Humas PN Bandung Djoko Indiarto kepada wartawan di PN Bandung, Jalan Martadinata, Rabu (3/7/2013).
Djoko sudah mendengar informasi soal Setyabudi yang memohon kepada MA agar jalannya persidangan tak digelar di Bandung. Setyabudi meminta sidang bertempat di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Setyabudi mengungkapkan, kemungkinan persidangan untuk tiga tersangka lainnya yakni Toto Hutagalung, Asep Triana, dan Herry Nurhayat, berlangsung di PN Bandung. Berkas perkara dari KPK segera dilimpahkan setelah lengkap, termasuk dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama tiga hari di Bandung.
Rabu pagi tadi, Setyabudi untuk pertama kalinya kembali menginjakkan kaki ke PN Bandung sejak dicokok KPK pada Maret 2013. Kegiatan rekonstruksi digelar KPK itu menjadi perhatian bagi para pegawai PN Bandung. Sebab Setyabudi mantan atasan mereka.
Bagaimana reaksi Setyabudi sewaktu rekonstruksi di bekas ruang kerjanya? "Saya tidak melihat sampai kesitu," tutup Djoko.
(tya/bbn)











































