Rekonstruksi perkara kasus suap berkaitan pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung ini berlangsung hampir dua jam atau rampung sekitar pukul 10.45 WIB, Rabu (3/7/2013).
Empat tersangka sekaligus tahanan KPK yakni Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triatna, dan Herry Nurhayat, turut hadir di lokasi rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menuturkan, adegan yang dilakukan di PN Bandung antara lain pertemuan antara Setyabudi dan Toto Hutagalung, serta penyerahan uang Rp 150 juta dari Asep kepada Setyabudi. Setyabudi waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung.
"Penyerahan uangnya bagaimana, uang ditaruh dimana, lalu disimpan dimana, sampai penangkapan dan dibawa oleh KPK. Paling banyak adegannya di ruang Pa Setyabudi," tutur Djoko.
Ia menyebutkan, di ruangan Wakil Panitera dan ruang mediasi PN Bandung tidak ada adegan yang ditampilkan. Sebanyak 17 adegan rekonstruksi di tempat tersebut, hanya tersangka Herry Nurhayat yang tidak ikut meragakan adegan.
Terkait kasus ini, KPK pun menetapkan tersangka kepada Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Kedua pejabat tersebut bakal masuk bagian skenario rekonstruksi yang sudah dijadwalkan KPK.
(tya/bbn)










































