Dua PNS yang Bertarung di Pilwalkot Belum Kembali Bekerja

Dua PNS yang Bertarung di Pilwalkot Belum Kembali Bekerja

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 10:36 WIB
Bandung - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bandung yakni Edi Siswadi dan Wawan Dewanta yang mengikuti ajang Pilwalkot 2013, diketahui hingga kini belum kembali bekerja. Masa pencoblosan sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu rekapitulasi suara oleh KPU.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evie S Shaleha, saat memutuskan maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, mereka berdua mengajukan berhenti sementara dari jabatan PNS. "Mereka statusnya masih PNS. Tetapi tidak melaksanakanan tugas apapun sampai ada penetapan pemenang oleh KPU," ujar Evie saat dihubungi, Kamis (27/6/2013).

Evie menerangkan, jika proses pilkada sudah selesai dan KPU sudah menetapkan siapa pemenangnya, kedua PNS tersebut harus melapor kepada wali kota. Apakah mereka akan kembali bekerja, mengambil cuti besar, atau memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ada penetapan kapan dilantik wali kota baru, mereka harus melapor ke Wali Kota untuk minta izin. Apakah nanti akan melaksanakan tugas kembali sebagai PNS, atau mau ambil cuti besar selama 3 bulan. Selama cuti itu dia dapat gaji penuh meskipun masuk kantor. Kalau mau pensiun dini juga bisa," jelasnya.

Untuk pensiun dini, syaratnya yakni harus memiliki masa kerja minimal 20 tahun dan usianya 50 tahun. "Syaratnya itu harus komulatif, tidak bisa hanya memenuhi salah satu saja," tegas Evie

Menurut Evie, untuk Wawan Dewanta bisa mengajukan MPP, karena seingatnya yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Wawan maju sebagai Cawalkot berpasangan dengan Cawawalkot HM Sayogo.

Sementara Edi Siswadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, biasanya akan mendapat tawaran dari wali ota untuk ditempatkan di posisi lain. Edi berpasangan dengan Cawawalkot Erwan Setiawan.

"Tetapi ada pertimbangan juga, biasanya diusahakan di bagian yang atasannya memiliki golongan tidak lebih rendah dari Pa Edi. Tinggal menunggu keinginan beliau saja, " ujarnya.

(avi/bbp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini