"Kalau memang hasil perhitungan KPU juga menyatakan saya menang, rencananya hari pertama saya bekerja akan mencabut IMB PT EGI di Baksil," ujar Ridwan kepada detikcom, Selasa (25/6/2013).
Ridwan tidak khawatir pemkot diangap wanprestasi karena membatalkan kesepakatanyang telah diteken bersama PT EGI.
"Saya kira bagian dari risiko. Saya bisa menangkap aspirasi warga, bahwa memang tidak boleh ada komersialisasi di situ. Hidup itu memang penuh risiko," kata Ridwan.
Ia pun siap menjalani proses hukum jika memang ada gugatan dari PT EGI. "Saya tidak akan khawatir, itu kan urusan hukum. Kalau mereka (PT EGI) bisa paham, seharusnya tidak akan ada masalahn" jelasnya.
(avi/avi)











































