Ketua Pokja Pemutakhiran Data KPU Kota Bandung Heri Sapari mengatakan, pada awalnya KPU akan membuat 15 TPS, namun dua rumah sakit yakni RS AU Dr M Salamun dan RS Limijati.
"RS Salamun itu menolak karena pegawai dan pasien berprofesi TNI, jadi warga sipilnya sedikit. Sedangkan Limijati menolak karena jumlah pasien dan pegawainya sedikit jadi bisa dialihkan ke TPS terdekat," ujarnya wartawan di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (21/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri mengatakan, setiap rumah sakit nantinya akan ada dua kotak suara. Kotak suara pertama akan disimpan di itempat pencoblosan, sementara satu kotak lainnya akan berkeliling ke pasien.
"Kita juga berharap agar para calon menyediakan saksi khusu rumah sakit dua orang. Yang satu menunggu di tempat pencoblosan biasa dan yang satu ikut mobile untuk melayani pemilih yang tidak mampu berjalan atau dirawat inap," jelasnya.
Heri melanjutkan, untuk pasien yang menjalani rawat inap bisa menggunakan KTP yang masih berlaku untuk mengikuti pencoblosan. Sedangkan untuk penggung pasien atau pegawai rumah sakit harus membawa surat undangan (C6).
(avi/avi)










































