Modus yang dilakukan yaitu TR berpura-pura menumpang motor, baik ke tukang ojek atau korban lain seperti pelajar. Sampai ke satu tempat yang sudah direncanakan, sang kekasih II pun mengambil sepeda motor tersebut sambil mengancam dengan pisau pada korbannya.
"Jadi yang perempuan bertugas merayu korban. Tempat kejadiannya antara lain di Ciwidey, daerah kebun teh," ujar Kepala Bidang Humas Polres Bandung, Inspektur Dua Dini Kulsum saat dihubungi detikcom via ponselnya, Selasa (18/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"II ini baru keluar penjara bulan Januari lalu karena kasus serupa," katanya.
Perempuan asal Kecamatan Rancabali ini pun tetap menikahi II. Namun baru 2 hari, keduanya pun diciduk polisi. "Penangkapan suami istri ini berawal dari laporan yang masuk, lalu kita selidiki dan lakukan pengembangan," jelasnya.
Tak hanya TR dan II yang diamankan polisi. NN dan PP, dua perempuan lainnya yang berperan sebagai penadah dan dan DM alias Ibeng (21) rekan II pun ikut dibawa.
Kasus ini terungkap berkat digelarnya Operasi Jaran Lodaya yang digelar beberapa waktu lalu. Polres Bandung berhasil mengungkap 12 kasus dengan 18 orang tersangka dimana salah satunya yaitu kasus pasangan TR dan II ini.
Kini, bukannya menikmati hidup berumah tangga, namun TR dan II justru harus menghabiskan awal pernikahannya di balik jeraji besi.
(tya/avi)











































