Salah seorang perwakilan, Dede Suparman atau yang akrab disapa Apih, mengatakan sudah 10 tahun urusan sertifikasi tanah dan rumah tersebut tak kunjung usai.
"Sepuluh tahun kami menunggu. Dari awal Pak Dada jadi wali kota, hingga saat ini belum selesai," ujar Apih saat dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Bappeda Kota Bandung, Jalan Tamansari, Selasa (18/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sehari dua hari tidak selesai, tidak masalah. Tapi kalau sudah bertahun-tahun, seperti tidak serius pemerintah ini. Istilahnya, tidak ada urusan yang tidak beres kalau pemerintah serius," tegas Apih.
Menurut Apih, sk wali kota ini sangat penting sebagai landasan hukum, agar warga punclut bisa memperoleh sertifikat tanah dan bangunan.
"Apa sih sebetulnya yang menjadi kendala? Kami sudah lelah sebetulnya. Tapi kalau tidak diperjuangkan, kapan kami bisa mendapat sertifikat, sementara ada beberapa bangunan di punclut juga yang sudah mendapat sertifikat. Seperti SMPN 52 itu udah punya sertifikat. Mengapa kami tidak bisa?" jelasnya.
Warga punclut berharap, persoalan sertifikasi ini bisa sehera tuntas sebelum masa jabatan wali kota berakhir.
"Kami khawatir ini tidak tuntas sebelum Pak Dada selesai menjabat. Kami berharap bisa selesai. Karena janji Pak Dada akan segera menyelesaikan masalah ini," tegas Apih.
(avi/tya)