Warga Punclut Tagih Janji Sertifikasi ke Pemkot Bandung

Warga Punclut Tagih Janji Sertifikasi ke Pemkot Bandung

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 14:06 WIB
Bandung - Belasan perwakilan masyarakat Punclut RW 2, 3 dan 10 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung. Mereka menagih janji realisasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk mendapatkan sertifikat rumah mereka.

Salah seorang perwakilan, Dede Suparman atau yang akrab disapa Apih, mengatakan sudah 10 tahun urusan sertifikasi tanah dan rumah tersebut tak kunjung usai.

"Sepuluh tahun kami menunggu. Dari awal Pak Dada jadi wali kota, hingga saat ini belum selesai," ujar Apih saat dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Bappeda Kota Bandung, Jalan Tamansari, Selasa (18/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apih menilai sikap pemkot lamban dalam menyelesaikan sertifikasi ini. Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyatakan kawasan punclut tidak bermasalah.

"Kalau sehari dua hari tidak selesai, tidak masalah. Tapi kalau sudah bertahun-tahun, seperti tidak serius pemerintah ini. Istilahnya, tidak ada urusan yang tidak beres kalau pemerintah serius," tegas Apih.

Menurut Apih, sk wali kota ini sangat penting sebagai landasan hukum, agar warga punclut bisa memperoleh sertifikat tanah dan bangunan.

"Apa sih sebetulnya yang menjadi kendala? Kami sudah lelah sebetulnya. Tapi kalau tidak diperjuangkan, kapan kami bisa mendapat sertifikat, sementara ada beberapa bangunan di punclut juga yang sudah mendapat sertifikat. Seperti SMPN 52 itu udah punya sertifikat. Mengapa kami tidak bisa?" jelasnya.

Warga punclut berharap, persoalan sertifikasi ini bisa sehera tuntas sebelum masa jabatan wali kota berakhir.

"Kami khawatir ini tidak tuntas sebelum Pak Dada selesai menjabat. Kami berharap bisa selesai. Karena janji Pak Dada akan segera menyelesaikan masalah ini," tegas Apih.

(avi/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads