Panwaslu Terima Pengaduan dari Kandidat Pasca Debat

Panwaslu Terima Pengaduan dari Kandidat Pasca Debat

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 17 Jun 2013 11:45 WIB
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menggelar 3 kali debat kandidat Pilwalkot 2013. Rupanya dalam pelaksanaan debat tersebut ada pasangan calon (paslon) yang keberatan atas statemen paslon lainnya, hingga melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Hal itu dikatakan Pimpinan Panwaslu Kota Bandung bidang Pengawasan, Yusuf Kurnia, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (17/6/2013).

Menurut Yusuf, pengaduan diterima Panswaslu setelah dilaksanakannya Debat Kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota yang disiarkan langsung oleh salah satu Televisi Swasta lokal. Salah satu pasangan menyampaikan keberatan atas statement pasangan lain yang dianggap berlebihan di saat debat kandidat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf juga melansir adanya penyelenggara yang diduga menjadi bagian dari Paslon tertentu.

"Kami sangat menyayangkan jika hal itu terjadi, dan ini tentu saja tidak boleh terjadi. Kalau petugas ada keberpihakan maka dalam pungut hitung bisa jadi akan berpihak," jelasnya.

Oleh karena itu, Yusuf berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemantauan. Masyarakat dapat melakukan pencatatan terhadap temuan yang terjadi di lapangan, kemudian melaporkannya kepada Panwaslu.

"Tidak bisa masyarakat langsung melaporkan pelanggaran Pemilu ke kepolisian atau ke KPU, tetapi harus lewat Panwaslu," pungkasnya.

(avi/avi)


Berita Terkait