Waspada Modus Penipuan yang Mengaku Petugas PDAM Bandung

Waspada Modus Penipuan yang Mengaku Petugas PDAM Bandung

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 12:44 WIB
Bandung - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk waspada modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PDAM. Aksi penipu menawarkan jasa kemudahan untuk menyelesaikan berbagai urusan PDAM.

Dalam dua bulan ini saja, ada lima kejadian pengaduan masyarakat penipuan yang mengatasnamakan PDAM Tirtawening. "Memang secara statistik kecil prosentasenya. Tapi kami ingin minimalisir modus seperti ini," ujar Dirut PDAM Kota Bandung, Pian Sopian, di ruang kerjanya, Jalan Badaksinga, Jumat (14/6/2013).

Masyarakat diimbau wasapada jika ada orang mengaku petugas PDAM yang berniat membantu menuntaskan pembayaran tunggakan rekening pembayaran, penyambungan sambungan baru air minum, dan perubahan golongan tarif pelanggan. Atau sanggup membantu melakukan penggantian meter air, dan melakukan pemasangan sambungan air liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam menyelesaikan berbagai urusan PDAM itu, yang bersangkutan biasanya membawa blangko surat pemeriksaan yang dibuat sendiri. Biasanya atas penyelesaian pekerjaan, oknum tersebut meminta imbalamn uang tanpa disertai pembayaran yang sah dari PDAM," terang Pian.

"Ini hal yang harus dikomunikasikan antara perusahaan dan pelanggan. Karena, sebenarnya, PDAM tidak menutup kemungkinan untuk berkomunikasi dengan pelanggan. Asal dilakukan dengan pelanggan langsung," ujarnya.

Pian menambahkan, kejadian yang sering ditemui di antaranya adalah kerusakan water meter. Oknum meminta sejumlah uang, padahal penggantian dan perbaikan water meter dilayani gratis dari PDAM.

"Untuk menghindari penipuan, masyarakat berhak menanyakan surat tugas. Karena ada oknum juga yang memakai seragam, nametag PDAM," terangnya.

Piam tidak menampik saat disinggung keterlibatan orang dalam PDAM sendiri. Menurut Pian, PDAM pernah memecat dua orang dan menurunkan jabatan salah satu kepala seksi menjadi staf karena terlibat kasus sambungan liar.

"Untuk kasus yang melibatkan karyawan kami punya tindakan sendiri. Kami berharap itu bisa jadi efek jera,"tegasnya.

Jika masyarakat menemukan ada pelanggaran, bisa melaporkan ke Jalan Badaksingan No10 Bandung. Atau melalui telepon ke 022-2509030-2509032-253582. Masyarakat juga harus memberikan informasi dan identitas dengan jelas.

"Kami tidak ingin salah eksekusi, karenanya identitas warga sebagai pelapor harus benar," tutup Pian.

(avi/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads