Bermodal Becak Sewaan, Komplotan Kadal Gondol Barang Elektronik

Bermodal Becak Sewaan, Komplotan Kadal Gondol Barang Elektronik

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 09:53 WIB
Bandung - AJ alias Kadal dan dua sohibnya diamankan polisi sewaktu membawa barang berharga hasil curian menggunakan becak sewaan. Komplotan garong ini melancarkan aksinya di rumah yang berkondisi tanpa penghuni.

"Belum lama ini petugas yang berpatroli mencurigai gerak gerik tiga pria yang membawa barang berharga memakai becak. Anggota memberhentikan mereka. Ternyata mereka mengaku pencuri. Selanjutnya ketiganya diperiksa lebih lanjut ke kantor," jelas Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Harli Hardiaman, Rabu (12/6/2013).

Kadal bareng AR alias Ohang, dan DK alias Hitut, mengaku menggasak sejumlah barang di rumah dinas PT KAI, Jalan Laswi No 11a, RT4 RW4, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal. "Modusnya, pelaku memanjat pagar dan menjebol pintu rumah. Saat mencuri, rumah itu dalam keadaan kosong," kata Harli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku berhasil menggondol barang elektronik, mesin obras, mesin generator, dan kayu. Alat transortasi tradisional yang dibawa pelaku pun mendadak penuh muatan benda curian. "Pelaku menyewa becak seharga 15 ribu rupiah. Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku satu kali melakukan pencurian. Alasan ekonomi yang membuat pelaku nekat mencuri," jelas Harli.

Ketiga pria pengangguran tersebut mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cibeunying Kidul. Mereka terancam lima tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUH Pidana. Petugas memburu tersangka lainnya yakni Ujang Gedeg yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

(bbp/bbp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini