Sangkal Menipu, Muzdalifah Siap Kembalikan Uang Jemaah Gagal Umroh

Sangkal Menipu, Muzdalifah Siap Kembalikan Uang Jemaah Gagal Umroh

- detikNews
Kamis, 06 Jun 2013 19:06 WIB
Bandung - Perusahaan biro perjalanan haji dan umroh berlabel Muzahida Lintas Arafah (Muzdalifah) menyangkal aksi penipuan dan penggelapan terhadap calon jemaah yang gagal terbang ke Mekkah. Pengelola travel mengklaim memiliki itikad baik serta berjanji mengembalikan uang jemaah yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 2,6 miliar.

"Kami memohon maaf atas kesalahan ini. Tapi kami tidak menipu. Segera kami kembalikan uang jemaah itu. Hak jemaah dijamin seratus persen dikembalikan," ucap penanggung jawab PT Muzdalifah, Saifullah Rusyad, saat ditemui wartawan di D'Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (6/6/2013).

Perwakilan jemaah melaporkan Muzdalifah kepada Polrestabes Bandung pada Senin 3 Juni lalu lantaran dituding melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka protes lantaran batal umroh dan uang yang disetorkan tak kunjung kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saifullah mengklarifikasi kabar tersebut dan meralat pernyataan perwakilan jemaah di media massa yang mengklaim sekitar 400 orang mendaftar umroh via travel Muzdalifah yang menuntut ganti rugi. Menurut dia, jemaah yang terdaftar dan batal pergi umroh itu sebenarnya 193 jemaah.

"Kami mengakui adanya kesalahan manajemen, sehingga pemberangkatan calon jemaah umroh menjadi gagal. Ya, kesalahan internal dan eksternal. Kami tidak lari dari tanggung jawab. Jadi tidak benar kami menipu," paparnya.

Saifullah mengaku sudah menjalin kesepakatan dengan jemaah perihal pengembalian uang yang batas akhir waktunya hingga 3 Juli mendatang. Terkait masalah tersebut, Saifullah memastikan aktivitas serta operasional kantor Muzdalifah yang berlokasi di Jalan Sumbawa, Kota Bandung, tidak terganggu.

Ditemui di lokasi sama, salah satu jemaah yakni Dadi Hermana (35), mengaku terkejut travel Muzdalifah terbelit kasus. Meski gagal umroh, pelanggan setia travel Muzdalifah ini pun memastikan tidak ada unsur penipuan.

"Tidak mungkin menipu. Sejak 2009 hingga 2012 saya memakai jasa Muzdalifah. Enggak ada masalah. Kalaupun saat ini memang ada kendala, saya tidak menuntut uang dikembalikan segera. Karena saya percaya uangnya pasti kembali. Bahkan, banyak jemaah juga yang gagal umroh ini bersikap serupa dengan saya," tutur Dadi.

Kuasa Hukum Muzdalifah, Boy A Pratama, menghormati hak jemaah yang melaporkan kliennya kepada polisi. Namun Boy menegaskan, pihaknya siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan berlaku. "Selama ini pihak kami selalu menyampaikan progres atau laporan tiap 10 hari untuk membahas upaya ganti rugi kepada jemaah. Klien kami memiliki itikad baik dan tidak akan menghindar," tegas Boy yang tergabung dalam kantor hukum Dian Rahadian dan Rekan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads