"Kalau pun Pilkada Kota Bandung ini berlangsung dua putaran, menurut saya yang akan bertarung nanti dua-duanya pasangan dari jalur partai," ucap Fadjroel usai menjadi pembicara diskusi yang bertemakan 'Mewujudkan Pemilukada Yang Bersih Dari Politik Uang Untuk Menghasilkan Kepala Daerah Yang Tidak Koruptif' yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, di Bandung, Senin (27/5/2013).
Namun begitu, lanjut Fadjroel, bukan berarti pasangan independen harus dibatasi. "Untuk pembelajaran politik, biarkan saja semua orang menggunakan haknya untuk dipilih, karena undang-undang pun tidak membatasi. Terpenting keikutsertaannya sesuai aturan dan tidak melanggar hukum," kata Fadjroel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/bbp)











































