"Karena hal itu hanya akan menghilangkan arti dari kehadiran pasangan independen itu sendiri," ujar Yudi usai menjadi pembicara diskusi bertajuk 'Mewujudkan Pemilukada Yang Bersih Dari Politik Uang Untuk Menghasilkan Kepala Daerah Yang Tidak Koruptif' yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di rumah makan D'Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (27/5/2013).
Menurut Yudi, jika jumlah pasangan perseorangan lebih dari satu, akan memecah perolehan suara. Sehingga berdampak tidak maksimalnya raihan suara pasangan dari jalur nonpartai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yudi mengatakan, ke depan bisa saja diberlakukan aturan yang membatasi jumlah pasangan independen. "Ya, demi efektifitas kehadiran pasangan independen itu sendiri," tutup Yudi.
(avi/bbp)











































