LBH dan Walhi Buka Posko Gugatan untuk Pemkot

LBH dan Walhi Buka Posko Gugatan untuk Pemkot

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 15:14 WIB
Bandung - Forum Peduli Babakan Siliwangi membuka posko guna menghimpun kuasa dari warga Bandung untuk menggugat Pemkot Bandung terkait komersialisasi Babakan Siliwangi (Baksil) oleh PT Esa Gemilang Indah (EGI).

"Kami bermaksud mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemkot. Sehingga kami mengajak seluruh masyarakat dimanapun berada karena Baksil sudah ditetapkan sebagai hutan kota dunia," ujar Ketua LBH Bandung, Arip Yogiawan kepada wartawan di Kantor LBH Bandung, Jalan Dago, Rabu (22/5/2013).

Menurut pria yang akrab disapa Yogi, pihaknya tidak menargetkan jumlah kuasa, namun diharapkan semua warga bisa menggunakan hak gugatnya untuk menyelamatkan Baksil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau ikut menggugat bisa daftar ke sekretariat Walhi atau LBH. Kalau dari petisi sampai saat ini ada 5.300 lebih. Kami akan berkoordinasi dengan change.org yang membuat petisi online agar ribuan suara itu juga bisa ikut memberi kuasa untuk menggugat Pemkot," terangnya.

Yogi berharap masyarakat bisa ikut terlibat dan berhasil membuat Baksil tetap menjadi Hutan Kota.

"Kami ingin semua warga masyarakat bisaa berpartisipasi. Agar hakim tahu ini persoalan publik. Ending dari gugatan ini kita ingin IMB dicabut," tegas Yogi.

(avi/tya)


Berita Terkait