Seperti diungkapkan Amy (28) yang mengaku menikmati suasana seperti di awal-awal pelaksanaan CFD.
"Minggu ini lebih nyaman, karena tidak terlalu banyak PKL yang berjualan," ujar Amy (28), warga Jalan Cisitu, Minggu (19/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak pukul 04.00 WIB Satpol PP bekerjasama dengan Dishub, kepolisian dan aparat kewilayahan sudah standby di sini menghadang PKL. Tujuan kami agar masyarakat merasa nyaman," ujar Kepala Bagian Operasional Satpol PP Kota Bandung, Kurnaedi.
Menurut Kurnaedi, pihaknya memperbolehkan pedagang berjualan asalkan tidak mengganggu aktivitas warga.
"Kalau di halaman kantor, pertokoan, itu boleh. Asalkan diizinkan oleh pemiliknya. Kalau untuk yang memberi leaflet, kami sita, karena itu akan menimbulkan banyak sampah," tegasnya.
Satpol PP pun memastikan tidak akan ada pungutan kepada PKL. "Kalau sudah kita tertibkan seperti ini tidak ada pungutan. Lagipula kabar adanya pungutan juga harus diditeksi kebenarannya," terang Kurnaedi.
(avi/nrl)











































