Hal itu disampaikan ujar Wakil Rektor Bidang Sarana/Prasarana, Sistem Informasi dan Komunikasi Unpad Roni Kastaman saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (15/5/2013).
"Ini kan sedang diproses oleh komisi etik. Kita masih tunggu mereka untuk memberikan justifikasi untuk hal ini," ujar Roni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun secara administratif, Roni mengatakan bahwa keduanya telah diberi sanksi dengan dibebas tugaskan dari jabatannya. "Secara administratif sudah ada (sanksi-red). Kita sudah dibebaskan dari jabatan strukturalnya," tuturnya.
Ia menuturkan, Kamis (16/5/2013) besok akan dilakukan rapat kedua komisi etik juga dengan memanggil pakar hukum.
Pertengahan April 2013 lalu, Helen Ryanita Nainggolan tak sengaja mendapati sebuah buku Cybernotari' (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia) yang ternyata dikarang oleh dua dosen pengujinya pada 2011 lalu. Tak disangka, buku 138 halaman itu isinya banyak sama dengan tesisnya yang saat itu diujikan.
Dua penulis tersebut yaitu LA dan IM. LA adalah Pembantu Dekan I Fakultas Hukum sementara IM Sekretaris Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad.
(tya/ern)










































