Belum Terdaftar di DPT? Laporkan ke Sini

Pilwalkot Bandung

Belum Terdaftar di DPT? Laporkan ke Sini

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 14:42 WIB
Belum Terdaftar di DPT? Laporkan ke Sini
Foto: avitia nurmatari/detikcom
Bandung - Setiap warga negara yang sudah berusia di atas 17 tahun, berhak memiliki suara dalam pemilihan kepala daerah. Bagi warga Kota Bandung yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot 2013, bisa segera melaporkanannya ke Panwas Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, usai Rapat Pleno yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Rabu (15/3/2013).

"Kami meminta partisipasi masyarakat agar melapor kepada aparat setempat jika belum terdaftar dalam DPT. Nanti PPS atau PPK bisa melaporkan ke Panwas dan Tim Kampanye untuk selanjutnya direkomendasikan kepada KPU untuk mendapat persetujuan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Apip, memang jumlah DPT saat ini sifatnnya masih dinamis, sehingga masih bisa berubah.

"Tidak ada DPT yang 100 persen fix. Pasti ada perubahan. Ada yang meninggal, ada yang datang, ada yang pergi," terangnya.

Termasuk, lanjut Apip, jumlah DPT Pilwalkot 2013 ini berbeda dengan jumlah DPT pada Pilgub Jabar lalu.

"Memang berkurang, tapi itulah pemutakhiran data yang kami lakukan untuk Pilwalkot," jelas Apip.

Sebelumnya, KPU Kota Bandung melakukan Rapat Pleno terbuka untuk menetapkan jumlah pemilih terdaftar di Kota Bandung dalam Pilwalkot 2013. Berdasarkan hasil relapitulasi dari 30 kecamatan di Kota Bandung, jumlah pemilih terdaftar yakni 1.658.808 orang. Terdiri dari 830.221 pria, 828.587 perempuan.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads