Sebelumnya, Minggu (12/5/2013) Satpol PP Kota Bandung mengedarkan surat berisi larangan berjualan pada PKL CFD Dago.
"Hari Minggu lalu, Satpol sudah memberi surat edaran kepada PKL. Ada sekitar 200 surat yang diedarkan. Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait banyaknya PKL, " ujar Kasatpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dihubungi detik.com, Selasa (15/5/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya surat ini sebagai peringatan. Jangan sampai pada saat ditertibkan berkelit, tidak ada sosiaslisasi," kata Ferdi.
Ferdi melanjutkan, jika sudah diberi peringatan tetap membandel, maka satpol akan melakukan tindakan represif.
"Minggu depan akan kita tertibkan, kami akan menerjunkan personel. Kalau tetap membandel ya harus ditertibkan," tegasnya.
Hari ini rencananya wakil wali kota Bandung Ayi Vivananda akan melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Car Free Day Dago dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
(avi/ern)











































