Seperti yang dituturkan Wakil Sekretaris DPD PKS Jabar Otang Suparlan. Ia menyebut, hampir seluruh caleg PKS yang mendatar ke KPU diminta untuk melengkapi syarat pas photo.
"Pas Photo harusnya 5 buah, kami serahkan 4 buah. Nama di ijazah beda, misalnya D nya harusnya 2, ini jadi 1. Yang seperti itu saja kebanyakan. Normatif perbaikan administratif. Tidak ada yang krusial," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada kesempatan untuk menambah atau mengganti. Tapi sepertinya tidak akan ada," katanya.
Senada dengan PKS, Gerindra menyebut perbaikan administrasi yang harus dibereskan, diantaranya yaitu legalisir ijazah dan kelengkapan KTP. Gerindra pun masih belum memastikan apakah akan ada calegnya yang diganti atau perubahan nomor urut.
"kalau soal nama dan nomor urut nanti dibahas lagi di internal partai," kata Ariansyah, LO dari Gerindra
Begitu juga dengan PAN yang mengaku ada 1-2 caleg di masing-masing dapil yang ditemukan harus dilengkapi atau diperbaiki persyaratannya. "Misalnya karena ijazah S2 belum dilegalisir. Kalau mau gelarnya dicantumkan, maka harus sertakan ijazah dengan legalisir. Masalah-masalah administrasi lah, enggak krusial," tutur LO PAN, Enjang Tedi.
Ada pula SK pensiun yang masih belum dilengkapi oleh PNS yang telah mengajukan pensiun. "Ada yang telah mengajukan pensiun, tapi KPU patokannya SK pensiun, bukan pengajuan pensiun," tuturnya.
(tya/ern)










































