"Iya, kan jalannya mau diperbaiki, insya Allah," ucap Aher kepada wartawan usai acara Hari Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-41 yang digelar di aula Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (7/5/2013).
Selain Aher, Walikota Bandung Dada Rosada dan Bupati Bandung Dadang Naser juga turut dilaporkan HLKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya kan jalan bagian siapa dulu? Hari ini ada pembagian kewenangan yang sangat ketat. Saya sadar betul, jalan di Cianjur dan Sukabumi rusak, tapi kita tidak boleh memperbaiki jalan milik pusat," ungkap Aher.
Maka itu, sambung Aher, langkah digulirkan Pemprov Jabar yakni berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera memperbaiki jalan. Tentu saja, menurut Aher, perbaikan jalan harus melewati mekanisme berlaku seperti mengadakan tender. Namun proses tender itu justru menghabiskan waktu atau butuh sekitar dua bulan.
"Itulah masalahnya. Dari sisi aturan birokrasi atau tender, kelihatannya harus ada evaluasi. Jika kita (Pemprov Jabar) punya uang dan membangun dulu (memperbaiki jalan nasional dan kabupaten serta kota), itu tidak benar," tutup Aher.
(bbp/ern)
