Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto kepada wartawan di SMPN 10 Bandung, Jalan Dewi Sartika, Selasa (12/4/2013)
"Kemarin bertemu rektor Unpad, Upi, ITB dan Unsil. Mereka tetap menghitung UN sebagai salah satu unit persyaratan pendaftaran ke perguruan tinggi selin rapor kelas satu dan kelas dua," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Utut mengatakan Komisi X akan memanggil Mendikbud M Nuh Jumat pekan ini. "Kita sedang mengumpulkan data temuan di lapangan terkait pelaksanaan UN. Memang banyak kendala, muai dari soal, kertas, sampai keterlambatan soal," ujarnya.
Menurut Utut, semua data yang terkait pelaksaanaan UN tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan diperbaiki dalam racangan APBN pendidikan tahun depan.
"Kita sedang kumpulin ini semua, sehingga pada APBN tahun depan konsepnya bagaimana, apa masih perlu UN kita teruskan, atau cari formula lain yang lebih memudahkan peserta, tapi tidak mengurangi kualitas," jelasnya.
Utut mengemukakan alasan Komisi X baru memanggil Mendikbud Jumat mendatang karena tidak ingin memperkeruh suasana. Dewan tetap ingin menjaga suasana damai agar para peserta UN tetap tenang.
"Kenapa tidak memanggil minggu alalu, kan anak-anak sedang ujian. Biar menjaga suasana damai dulu, kasihan anak didik. Langkah kita menyelamatkan peserta UN dengan segala cara. Di luar saling ribut, hantam-mengantam, komitmen kami itu dulu. Yang lainnya kita bahas di sidang nanti," jelasnya.
(avi/ern)










































