Seperti diketahui untuk pemilu legislatif 2014, sebanyak 12 parpol akan berebut kursi di dewan. Ke-12 parpol itu adalah PKS, PBB, PAN, Demokrat, Golkar, PDIP, PKPI, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, dan Gerindra.
"Yang mendaftarkan hari ini ada 8 parpol, yakni Golkar, PDIP, PKPI, PKB, Nasdem, PPP, Hanura dan terakhir tadi Gerindra," ujar Ketua KPU Kota Bandung Apipudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua datang, hanya pengurus parpolnya saja. Ada juga ketua DPD-nya yang langsung mendaftarkan caleg-nya," terang Apip.
KPU Kota Bandung membuka pendaftaran caleg mulai dari 9 April-22 April 2013. Namun di saat-saat terakhir partai baru mendaftrkan para caleg-nya.
"Jumat 19 April itu PKS dan PBBn Sabtu 20 April hanya satu, PAN saja, Minggu 21 April Demokrat saja. Sisanya hari ini," jelas Apip.
Setelah pendaftaran, KPU Kota Bandung akan melakukan verifikasi dan dokumentasi mulai 23-6 Mei 2013.
"Setelah itu tanggal 7 Mei 2013 penyampaian hasil verifikasi kepada parpol. Kemudian perbaikan dokumen oleh parpol mulai 9-22 Mei 2013," tutupnya.
(avi/ern)










































