Bandung - KPU Jabar telah menerima 12 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jabar. Namun dari 12 orang tersebut, baru lima orang yang telah memenuhi syarat dan ditandatangani tanda terima berkasnya. Batas waktu pendaftaran anggota DPD masih ditunggu hingga Senin (22/4/2013).
"Sudah ada 12 orang yang datang menyatakan niatnya mendaftar di DPD. Namun baru lima yang sudah saya teken tanda terimanya," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU Jabar Ahmad Heri saat dihubungi detikcom, Rabu (18/4/2013).
Ia menuturkan, tujuh orang lainnya belum memenuhi persyaratan sehingga belum diberikan tanda terima. "Masih ditunggu sampai hari Senin (22/4/2013) nanti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bisa jadi calon anggota DPD, bakal calon wajib punya dukungan yang dibuktikan dengan minimal lima ribu fotokopi KTP dari 13 kabupaten kota di Jabar. KPU Jabar nantinya akan melakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya verifikasi faktual dilakukan KPU kabupaten/kota. Sedangkan penetapannya dilakukan KPU Pusat.
Lima nama yang telah diberikan tanda terima yaitu Uu Rukmana, Unang Margana, Rukman Heryana, Euis Atikah, dan Ella M Giri Komala.
(tya/ern)