KPU Jabar Minta Parpol Jangan Ngebut Daftarkan Caleg

KPU Jabar Minta Parpol Jangan Ngebut Daftarkan Caleg

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 07 Apr 2013 11:07 WIB
KPU Jabar Minta Parpol Jangan Ngebut Daftarkan Caleg
Bandung - KPU Jabar meminta partai politik (parpol) tidak ngebut atau terburu-buru mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg), lantaran waktu pendaftaran masih panjang. Jangan sampai terjadi caleg yang didafarkan itu gugur gara-gara tak sesuai syarat.

KPU Jabar membuka pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Jabar, dan DPD RI, mulai 9 April hingga 22 April 2013. "Harus diingat, waktunya panjang atau 14 hari. Maka itu, kami sarankan parpol tidak terburu-buru mendaftarkan calegnya," jelas Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.

Yayat menyampaikannya usai 'Jalan Sehat Menyongsong Pemilu 2014' di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (7/4/2013). Kegiatan ini sekaligus Sosialisasi Tahapan Pileg dan Nomor Urut Peserta Pemilu 2014. Acara yang dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Irfan Suryanagara ini diikuti 12 parpol peserta Pemilu 2014, dan bakal caleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu ini kami imbau dimaksimalkan parpol untuk konsultasikan dengan KPU. Kenapa? Karena 'kan daftar itu satu kali. Sekali daftar, fatal akibatnya kalau tidak memenuhi syarat. Sehingga saat mendaftar itu ada persamaan persepsi antara parpol dan KPU sehingga berjalan dengan baik," tutur Yayat.

Beberapa syarat yang harus dikantongi bakal caleg saat mendaftar, kata Yayat, yakni harus berusia 21 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SMA, terdaftar sebagai pemilh, serta sehat jasmani dan rohani.

(bbp/ern)


Berita Terkait