KPU Jabar membuka pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Jabar, dan DPD RI, mulai 9 April hingga 22 April 2013. "Harus diingat, waktunya panjang atau 14 hari. Maka itu, kami sarankan parpol tidak terburu-buru mendaftarkan calegnya," jelas Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Yayat menyampaikannya usai 'Jalan Sehat Menyongsong Pemilu 2014' di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (7/4/2013). Kegiatan ini sekaligus Sosialisasi Tahapan Pileg dan Nomor Urut Peserta Pemilu 2014. Acara yang dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Irfan Suryanagara ini diikuti 12 parpol peserta Pemilu 2014, dan bakal caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa syarat yang harus dikantongi bakal caleg saat mendaftar, kata Yayat, yakni harus berusia 21 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SMA, terdaftar sebagai pemilh, serta sehat jasmani dan rohani.
(bbp/ern)










































