Pemda se-Jabar Diminta Bikin Perda Zona Merah Bencana

Pemda se-Jabar Diminta Bikin Perda Zona Merah Bencana

Oris Riswan Budiana - detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 17:32 WIB
Bandung - Wagub Jabar Dede Yusuf meminta pemerintah kabupaten/kota se-Jabar memiliki perda khusus tentang zona merah atau kawasan rawan bencana. Itu untuk meminimalisir kemungkinan adanya korban jika terjadi bencana.

"Saya sudah menyampaikan ke daerah, sosialisasi daerah rawan bencana atau zona merah tidak boleh tidak harus ada perda atau perbupnya yang mengatakan di situ tidak boleh dilakukan (jadi tempat tinggal)," kata Dede di Bandung Timur Plaza, Kota Bandung, Selasa (2/4/2013).

Selain membuat perda, pemda juga diharapkan punya solusi untuk melakukan relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah agar pindah ke daerah aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab mayoritas warga di zona merah ogah direlokasi karena tetap ingin dekat dengan tanah yang digarapnya baik untuk pertanian, perkebunan, atau usaha lainnya. Alasannya adalah mereka ingin menghemat biaya, transportasi, dan berbagai alasan lainnya.

"Jadi ini harus dicari titik temunya, mau dipindah ke mana," ucapnya.

Perda tentang zona merah itu diharapkan juga disosialisasikan dengan baik ke masyarakat, termasuk solusinya. Sehingga mereka mau direlokasi agar terhindar jadi korban saat terjadi bencana.

"Di sinilah pentingnya sosialisasi atau mitigasi sejak awal. Tentu kita minta ke pemda untuk menetapkan zona itu dilarang sama sekali (untuk dihuni). Tapi harus dicari juga solusi yang baik dan pas," tandas Dede.

Ia menambahkan, masalah relokasi merupakan domain pemda masing-masing. Sebab mereka lebih paham daerah mana yang aman dan tidak untuk dihuni.

(orb/ern)


Berita Terkait