Paspor milik Walikota Bandung Dada Rosada hari ini ditarik oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung. Penarikan paspor tersebut menyusul setelah diberlakukannya pencekalan terhadap Dada terkait dengan kasus suap hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono soal perkara bansos Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Dusak saat dihubungi via ponselnya, Selasa (2/4/2013).
"Hari ini paspornya kita tarik sesuai dengan instruksi dan prosedur," ujar Dusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Walikota Bandung Dada Rosada telah dicekal KPK sejak 25 Maret 2013 lalu. Pencekalan diberlakukan selama 6 bulan ke depan.
(tya/ern)











































