Pekan lalu, kawanan pencuri yaitu DIF, KB, AL, dan WA, membawa kabur satu unit mobil Terios milik Hendra P di area parkir tempat hiburan malam, kawasan Andir, Kota Bandung. Pelaku yang tengah mabuk itu mengambil tas milik korban yang tergeletak di meja tempat hiburan malam itu. Mendapat kunci mobil beseta STNK-nya dari dalam tas korban, pelaku pun mencari mobil tersebut.
Aksi pelaku terlacak lantaran mobil itu terpasang GPS. Seketika polisi memburu hingga Tol Cipularang. Proses penangkapan memang merumitkan. "Pelaku tidak mau berhenti. Tapi terus kami kejar. Akhirnya sewaktu momen tepat, mobil kami memepet mobil curian yang digunakan pelaku. Lalu menabrakan ke mobil pelaku hingga mobilnya bergeser dan membentur pembatas jalan," ucap Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N Adi Putra kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit mobil curian beserta kunci aslinya, senjata jenis airsoft gun, STNK mobil, tas, dan uang tunai Rp 3 juta. Keempat pria itu mendekam di sel Mapolsek Andir dan terancam Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun bui.
"Keempat pencuri ini merupakan residivis kasus serupa. Otak pelakunya ialah WA yang baru satu bulan bebas dari Rutan Kebonwaru Bandung," tutup Niko,
(bbp/ern)










































