"Kita optimistis MK akan mengukuhkan keputusan rapat pleno KPU pada 3 Maret," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Jumat (29/3/2013).
Menurutnya sikap percaya diri KPU didasari perjalanan sidang di MK selama ini. "Kesaksian pihak pelapor selama ini bisa kita patahkan atas apa yang dituduhkan. Apa yang dituduhkan bisa kita buktikan tidak terjadi di lapangan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan di kawasan Sumedang, ia menyebut sejumlah pabrik meliburkan pekerjanya pada saat pencoblosan. Contoh lainnya adalah soal pemilih ganda.
"Setelah dihadirkan saksi kita dari KPPS di Kabupaten Bandung, disebutkan tidak terjadi hal seperti itu (adanya pemilih ganda - red)," ujar Yayat.
"Itu kenapa kami yakin MK akan mengukuhkan keputusan KPU," tegasnya.
Yayat menambahkan, dalam sidang putusan nanti KPU Jabar akan hadir lengkap. Selain kuasa hukum, sidang akan dihadiri komisioner dan pihak sekretariat.
(orb/bbp)










































