Waspada Modus Penipuan Catut Nama Hakim PN Bandung

Waspada Modus Penipuan Catut Nama Hakim PN Bandung

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 18:52 WIB
Bandung - Modus penipuan mencatut nama hakim terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Seorang warga Kota Bandung yang keluarganya tengah menempuh proses hukum di PN Bandung nyaris menjadi korban.

Ahmad (38), sebut saja begitu, pekan lalu menerima telepon dari seseorang mengaku sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkaranya yaitu Sinung Hermawan.

"Neleponnya ke rumah. Kemungkinan karena nomor itu yang tercantum di komputer informasi di PN Bandung," ujar Ahmad pada wartawan, Rabu (27/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelepon bersuara pria meminta dikirimkan sejumlah uang agar vonis yang dijatuhkan bisa ringan. Orang tua Ahmad yang menerima telepon tersebut memberikan nomor handphone dirinya.

Orang menghubungi Ahmad dan mengaku sebagai 'Sinung' itu menggunakan nomor telepon 081322058606. "Dia minta saya mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta ke rekening BRI 110501005884507 atas nama Suwanto. Suwanto itu katanya hakim di PN Bandung," katanya lagi.

Ahmad yakin sang penelepon bukan Sinung sesungguhnya. Sebab, Ahmad mengaku akrab dengan nada suara Sinung. Ia semakin percaya kalau penelepon ialah penipu. Suatu waktu Ahmad menanyakan langsung kepada Sinung. Ternyata Sinung tidak menggunakan nomor handphone tersebut.

"Pa Sinung juga tidak pernah menghubungi saya. Dia menyarankan jangan percaya dengan telepon-telepon begitu," tutur Ahmad.

Beruntung Ahmad tak mengirim uang. Ia justru khawatir ada korban seperti dirinya. "Kasihan kalau ada yang sampai percaya. Namanya orang lagi ada masalah. Bisa saja percaya dan tanpa pikir panjang, langsung transfer," katanya.

Ahmad mencoba menelepon lagi pria mengaku Sinung. Namun nomornya sudah tidak aktif. Saat detikcom mencoba mengontak, sekitar pukul 18.35 WIB, nomor telepon tersebut berada di luar jangkauan.

Humas PN Bandung Djoko Indiarto menyatakan kejadian seperti itu dipastikan praktik penipuan mencatut nama hakim PN Bandung. "Nomor telepon Pa Sinung salah. Orang itu hanya mencatut nama Pa Sinung. Di sini juga tidak ada hakim bernama Suwanto. Ini sudah pasti penipuan," ucap Djoko.

Ia mengimbau warga agar waspada terhadap modus penipuan macam itu. Djoko pun menyesalkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang ingin merusak citra pengadilan.

"Komputer informasi itu memang bisa diakses siapa saja. Sebagai transparansi pengadilan, tapi ternyata bisa dimanfaatkan orang berbuat tidak baik. Saya ingatkan, warga jangan percaya jika ada telepon seperti itu. Lapor polisi saja biar dilacak. Karena tindakan itu bisa mencoreng pengadilan," tegasnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini