Soal Kasus Bansos, Edi Siswadi: Serahkan pada Proses Hukum

Soal Kasus Bansos, Edi Siswadi: Serahkan pada Proses Hukum

Oris Riswan Budiana - detikNews
Minggu, 24 Mar 2013 14:37 WIB
Bandung - Edi Siswadi, Sekda Kota Bandung nonaktif , menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Bansos pada aparat penegak hukum. Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapanya soal penangkapan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan dua pejabat Pemkot Bandung oleh KPK karena dugaan suap dalam kasus Bansos.

Disinggung kemungkinan kasus itu akan merembet pada pihak lain, termasuk dirinya, Edi mengaku tidak tahu. Ia pun menanggapinya dengan santai.

"Saya tidak tahu, itu kan sudah ada mekanisme dan prosedur hukum. Kita serahkan semua pada proses hukum," kata Edi usai tes kesehatan cawalkot di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Minggu (24/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia sendiri ogah bicara lebih jauh soal penangkapan Wakil Ketua PN dan dua pegawai pemkot (salah satunya ditetapkan sebagai tersangka). "Saya kan sudah berhenti (sementara) sejak tanggal 8 (Maret). Jadi saya tidak tahu persis kejadiannya dan kaitannya apa. Jadi saya tidak bisa komentar," jelasnya.

Tapi ia menyiratkan memberi dukungan penuntasan kasus Bansos. "Harus. Negara kita punya supremasi hukum, harus tunduk dan taat pada proses hukum," tegas Edi.

Setelah non aktif sebagai sekda, Edi mencalonkan diri sebagai cawalkot bersama Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan. Disinggung apakah dirinya khawatir isu Bansos akan jadi bahan black campaign padanya saat kampanye, Edi menjawab diplomatis.

"Saya memaklumi. Biarkan saja masyarakat menilai, saya tidak ada kekhawatiran," tuturnya.

Punya strategi khusus untuk mencegah black campaign tentang Bansos? "Ah, biasa-biasa, tidak ada strategi khusus. Yang penting ketika niat kita ikhlas, tulus, Allah Maha Melindungi terhadap siapapun," pungkas Edi.

Seperti diketahui, Edi yang kini mencalonkan diri sebagai Walikota Bandung periode 2013-2018 ini kerap disebut terkait dengan kasus bansos. Nama Edi dan Walikota Bandung Dada Rosada pun disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi bansos tersebut.

(orb/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini