Para kades tersebut diterima di Aula Barat Gedung Sate oleh Asisten Daerah (Asda) IV Iwa Karniwa dan staf dari Biro Keuangan Pemprov. Dari 381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, tercatat baru 11 saja yang telah cair. Padahal mereka menyatakan telah menyerahkan proposal serta dokumen pendukung lain yang disyaratkan.
"Selama ini Biro Keuangan bekerja sangat hati-hati dan detail, sehingga hanya proposal yang lengkap persyaratannya yang diproses," ujar Iwa. Seperti diketahui setiap desa akan diberikan bantuan Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon maaf karena lambat prosesnya. Tapi daripada ada masalah di kemudian hari. Yang jelas seluruhnya pasti akan cair karena sudah ada di anggaran. Hanya tinggal melengkapi saja dokumen yang belum lengkap," katanya.
Dijelaskan Kabid Perbendaharaan Biro Keuangan Marsinta, Pemprov Jabar telah sebelumnya telah menerima 145 proposal dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi. Dari 145 tersebut, hanya 11 yang lolos verifikasi dan dinyatakan lengkap hingga akhirnya diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
"Sisanya kami kembalikan lagi pada BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) untuk dilengkapi," jelas Marsinta.
Pemprov Jabar pun kembali menerima 64 proposal dari Kabupaten Sukabumi pada Selasa (19/3/2013) petang dimana 25 diantaranya telah terverifikasi lengkap dan saat ini telah sampai pada penerbitan SPP (Surat Perintah Pembayaran) untuk kemudian dilanjutkan pada proses SPM (Surat Perintah Membayar) hingga SP2D.
"Kami baru menerima 30 proposal lagi yang akan kami verifikasi," katanya lagi.
Sempat terjadi keriuhan saat para kades mempertanyakan dimana posisi proposal lainnya saat ini. Kabid Perbendaharaan Marsinta menyebut bahwa proposal masih berada di BPMPD, namun saat dikonfrontir dengan BPMPD juga menyebut ada di Biro Keuangan. Para Kades pun riuh menyoraki temuan tersebut.
"Tah kan, ketahuan pabaliutna dimana," ujar salah seorang kades setengah berteriak ditambahi oleh komentar kesal para kades yang lain. Asda IV Iwa pun meminta waktu 2 hari untuk melakukan konsolidasi bersama BPMPD Kabupaten dan Provinsi untuk menelusuri hal tersebut.
Dalam mediasi tersebut, para kades juga dijelaskan tentang apa saja item yang banyak tak dilengkapi oleh mereka hingga akhirnya proposal dinyatakan tidak lengkap dan belum juga diproses. Diantaranya, kuitansi yang disertakan kebanyakan menulis 'telah terima dari Gubernur Jabar' padahal seharusnya dari 'Pemprov Jabar', selain itu, banyak surat yang tak diberi tanggal serta proposal yang tak lengkap isinya.
"Padaha pas bimtek kami dikasih tahunya jangan dulu pakai tanggal," keluh seorang kades.
(tya/ern)