Namun kedatangan Ariel bukan karena ia terjerat kasus lain atau karena ada masalah. Ternyata ia hanya berkunjung usai menjalani laporan bulanan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Ini cuma main aja kok," ujar Ariel saat keluar dari Ruang Aspidum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi habis lapor bulanan ke Bapas dan Kejari. Lalu mau main ke sini. Ya pengen aja katanya," ujar Kasi Pidum Kejari Bandung Abun Hasbullah.
Ia menuturkan, Ariel masih harus menjalani wajib lapor hingga September 2014. "Seharusnya bebas September 2013, tapi karena bebas bersyarat, jadinya baru bebas murni pada September 2014," jelasnya.
Abun mengatakan, selama ini Ariel tak ada masalah dalam hal wajib lapor. Kalau berhalangan atau terlambat lapor, Ariel biasanya memberi tahu. Kejari pun memaklumi karena profesi Ariel yang sibuk.
(tya/ern)










































