Salah satu kasus yang terungkap belum lama ini salah satu pelajar pria SMK diringkus Polsek Bandung Wetan. Pemuda berusia 16 tahun itu berperan sebagai pengepul kupon judi toto gelap (togel).
"Memang modusnya seperti itu sekarang. Melibatkan pelajar. Kami sudah mendapatkan informasinya dan sedang menyelidiki," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya kepada wartawan disela-sela acara Dialog Publik Keselamatan Berlalu Lintas di Gedung Sentra Bisnis KUKM (Senbik), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2013).
Anis menyebutkan praktik judi merupakan penyakit masyarakat yang jelas melanggar tindak pidana. Bandar memanfaatkan pelajar tingkat SMP dan SMA berlatar kesulitan ekonomi, serta motivasi untuk memperoleh uang lebih. Indikasi lainnya pelajar mengusai internet turut 'dibeli' pegiat judi.
"Ya ada pelajar yang memang kurang beruntung. Mungkin karena enggak ada uang jajan. Hasil uang dari judi dipakai membeli motor, terus dipakai balapan dan mendapat uang," tutur Anis didampingi Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul.
Mencegah generasi muda tidak terjerumus lingkaran judi, pihaknya meminta peran serta masyarakat, guru, dan orangtua agar aktif mengawasi kegiatan pelajar selama di dalam serta luar sekolah. Pihak kepolisian pun akan memberitahu kepada sekolah jika ternyata pelajarnya terlibat. Ia menegaskan pelajar berusia kurang dari 14 tahun tidak terkena jeratan pidana lantaran usianya di bawah umur.
Anis menegaskan tidak memberikan ruang bagi orang-orang yang menjalankan bisnis judi di seluruh Jabar. Polisi tetap serius berkomitmen memerangi perjudian. Setiap minggu ada saja kasus judi terungkap jajaran Polda Jabar. "Kami siap babad habis," tegas Anis.
(bbp/ern)











































