KPU Siapkan Pengacara untuk Hadapi Gugatan PDIP ke MK

KPU Siapkan Pengacara untuk Hadapi Gugatan PDIP ke MK

Oris Riswan Budiana - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2013 15:05 WIB
Bandung - Meski optimistis gugatan Pilgub Jabar oleh PDIP ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jabar tetap menyiapkan langkah untuk menghadapi gugatan itu. KPU sudah menunjuk pengacara.

"Kita sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi proses hukum nanti," kata Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman, Sabtu (9/3/2013).

Kabag Hukum dan Teknis KPU Jabar Teppy Wawan Darmawan menambahkan, kuasa hukum yang ditunjuk saat ini sudah ada dua orang. Mereka masing-masing Memet Abdul Hakim dan Absar Kartadibrata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menunjuk dua pengacara, KPU juga menetapkan Ketua Pokja Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara (P2S) Ahmad Heri untuk mengurus proses gugatan ke MK.

Jika MK memanggil KPU Jabar, Ahmad Heri yang akan memenuhi panggilan tersebut. Sebab selain sebagai ketua pokja P2S, Ahmad Heri juga menjabat komisioner KPU Jabar.

"Nanti Pak Ahmad Heri akan didampingi kuasa hukum," jelas Teppy.

Selain Heri dan kuasa hukum, perwakilan KPU kabupaten/kota juga siap mendampingi jika sewaktu-waktu dibutuhkan memberi keterangan di MK.

(orb/tya)



Berita Terkait