"Kita hadapi secara profesional," ujar Aher di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/3/2013).
Langkah awal diambil Aher ialah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. "Insya Allah kita siapkan kuasa hukum. Nanti timses yang mengumumkan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal keputusan MK, Heyawan yakin tidak akan memengaruhi hasil Pilgub Jabar. "Insya Allah" singkat Aher.
PDIP mendaftarkan gugatan pemilukada ke MK pada Rabu (6/3/2013). Mereka menggugat ke MK setelah Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki kalah dan menemukan berbagai kecurangan dalam Pilgub Jabar 2013.
Beberapa dugaan pelanggaran disorot PDIP ialah banyaknya buruh yang tidak bisa menggunakan hak pilih, tidak tersedia tempat pemungutan suara (TPS) di rumah sakit, hingga dugaan money politic yang dilakukan kandidat lain.
(ors/bbn)











































