Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyebutkan pihaknya belum resmi menetapkan status hukum sopir tersebut karena masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang. Polisi pun belum banyak meminta keterangan Darsikam.
"Tetapi sopir truk itu calon tersangka," kata Martin saat dihubungi via telepon, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan sementara karena kelalaian pengemudi yang mengakibatkan penumpang mengalami luka ringan, berat, dan meninggal dunia," jelas Martin.
Darsikam bersama kernetnya, Andri (22), mengalami luka ringan dalam tabrakan tersebut. "Kemungkinan satu atau dua hari ke depan, proses pemeriksaan bisa dilakukan. Intinya, kami menunggu sopir itu pulih," singkat Martin.
Minibus Suzuki Futura bernopol D 1850 XW diketahui berisi sekeluarga asal bertabrakan dengan truk colt diesel nopol E 8113 WC. Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di Jalan Nyalindung, Dusun Warung Buah, Desa Nyalindung, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Rabu (6/3/2013), sekitar 04.30 WIB.
Minibus berisi 10 orang itu 8 di antaranya tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Dua penumpang luka berat. Sopir dan kernet truk juga luka ringan.
(bbp/bbp)










































